PENTING, Ketahui Syarat Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Jangan Sampai Terlewat

- 28 September 2020, 05:05 WIB
BLT Subsidi Gaji atau Upah Tahap 5 segera cair
BLT Subsidi Gaji atau Upah Tahap 5 segera cair /.*/Pixabay

SEMARANGKU – Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji atau Upah telah menyasar setidaknya ke lebih dari 8 juta pekerja dari penerima tahap 1 sampai 3 berdasarkan data Kemnaker per 23 September 2020.

Di penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 4 sendiri, Kemnaker telah memastikan cairnya bantuan 2,65 juta pekerja sedangkan 150 ribu data dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi.

Setelah pencairan tahap 4, pekerja yang terdaftar sebagai penerima mengharapkan pencairan BLT subsidi Gaji Tahap 5. Berikut syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang harus diketahui, yaitu sesuai dengan Permenaker No.14 Tahun 2020.

Baca Juga: Cek Lagi, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Sudahkah Nama Anda Masuk Kriteria?

Baca Juga: HATI-HATI PERHATIKAN, BLT Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Akan Disalurkan ke 5 Jenis Rekening Bank Ini

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Baca Juga: Sambil Menunggu BLT Subsidi Upah Tahap 5 Cair, Ketahui Alur Pencairan Bantuan Berikut Ini

Baca Juga: Masih Ada BLT Subsidi Upah Tahap 5, Lapor Jika Memenuhi Syarat Tapi Tak Dapat Bantuan Disini

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan BLT Subsidi Upah Tahap 5.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5atau tidak, kunjungilah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Baca Juga: In Shaa Allah Dapat, Diperkirakan BLT Subsidi Upah Tahap 5 Cair Akhir September Ini, Cek Namamu

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Pastikan Anda Terdaftar

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima BLT Subsidi Upah Tahap 5.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Tahap 5 Segera Cair! Simak Penyebab Bantuan Tak Masuk ke Rekening Anda

Baca Juga: Catat! Ini Golongan Orang yang Akan Dapat BLT Subsidi Upah Tahap 5, Anda Termasuk?

Jika semua datanya tepat dan sesuai dengan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut mendapat bantuan subsidi upah.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x