Catat! Ini Golongan Orang yang Akan Dapat BLT Subsidi Upah Tahap 5, Anda Termasuk?

- 27 September 2020, 04:20 WIB
Ilustrasi, Golongan Orang yang Akan Dapat BLT Subsidi Upah Tahap 5
Ilustrasi, Golongan Orang yang Akan Dapat BLT Subsidi Upah Tahap 5 /Pixabay/

SEMARANGKU – Pekerja bergaji di bawah 5 juta bisa merasa lega karena pemerintah telah menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu di masa pandemi ini.  BLT Subsidi Upah Tahap 5 pun segera akan dicairkan, legalah hati mereka, namun ada golongan yang tidak termasuk dapat bantuan.

Setelah penyaluran hingga tahap keempat, pencairan BLT subsidi upah tahap 5 sangat ditunggu pekerja yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima bantuan subsidi upah sesuai dengan Permenaker No.14 Tahun 2020.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x