BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Kamu Belum Dapat? Ambil di Link Berikut!

- 24 September 2020, 08:47 WIB
Waduh, 150 Ribu BLT Subsidi Tahap 4 Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Cek dan Laporkan di Sini
Waduh, 150 Ribu BLT Subsidi Tahap 4 Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Cek dan Laporkan di Sini /tangkapan layar laman pusat bantuan Kemnaker/

SEMARANGKU – Bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji tahap 4 sudah cair. Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan memastikan penyaluran BLT subsidi gaji tersebut tersalurkan kepada yang berhak menerima sesuai kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," tutur Menaker Ida pada Rabu, 23 September 2020, dikutip dari laman Kemnaker.

Setelah data di proses oleh pihak KPPN, selanjutnya KPPN akan melakukan pencairan dana subsidi gaji ke pihak bank penyalur.

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Tahap 4 Akhirnya Cair,Ini Cara Mudah Cek Penerima dari HP!

Baca Juga: Ini Hari Terakhir Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dibagikan, Lakukan Ini Jika Belum Dapat

Lalu bank penyalur akan mentransfer ke rekenaing penerima baik itu bank Himbara maupun bank swasta.

Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” tutur Ida Fauziyah.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 24 September 2020 - Update Antam, Retro, Batik, UBS Pegadaian

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x