SEMARANGKU – Setelah ditunggu beberapa hari, akhirnya BLT subsidi upah tahap 4 cair pada Rabu malam, 23 September 2020 seperti yang diungkapkan oleh Kemnaker
Dari 2,8 juta data calon penerima bantuan tahap 4 hanya 2,65 juta orang yang bisa diproses pencairannya karena datanya sudah lengkap.
Sebanyak 150 ribu data harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi lagi karena berkasnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Tak sedikit pekerja yang merasa dirinya memenuhi syarat mendapat bantuan tetapi tak kunjung menerimanya sehingga Kemnaker menyediakan link bantuan.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Program Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka Hari Ini
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka, Ini Jadwal Terbarunya!
Jika pekerja memiliki keluhan atau pertanyaan, bisa mengunjungi link bantuan.kemnaker.go.id untuk menyampaikannya.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.