SEMARANGKU – Setelah pencairan tahap 4, para pekerja yang belum mendapat bantuan tengah menunggu pencairan Bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5.
Bantuan subsidi upah tahap 4 sendiri mulai disalurkan pada Rabu, 23 September kemarin, sedangkan penyaluran tahap 1 sampai 3 sudah mencapai 90 persen lebih. Bagi pekerja, disarankan untuk mengetahui cara cek penerima BLT subsidi upah tahap 5 agar mengetahui namanya terdaftar atau tidak.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Ini Penyebabnya, Jangan Dilakukan Lagi!
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi agar sesuai dengan data Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5.
Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.
Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.
Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini