SEMARANGKU – Kemnaker melalui konferensi pers yang digelarnya selalu menyebutkan bahwa pihaknya menemui kendala terkait pencairan BLT subsidi upah.
Kendala tersebut membuat Kemnaker kesulitan menyampaikan bantuan subsidi upah ke penerima yang berhak mendapat bantuan.
Baru-baru ini melalui akun media sosialnya, Kemnaker menyebutkan tak bisa cairkan BLT subsidi upah tahap 4 ke 5 rekening Bank ini. Bank apa saja?
Baca Juga: Gawat! Ini Bahaya Tidur Setelah Sholat Subuh, Buruk Bagi Rezeki dan Kesehatan
Baca Juga: BTS Diundang Lagi ke Sidang Umum PBB ke-75 Karena Suarakan Love Yourself, Ini Kata UNICEF
Rekening Bank yang dimaksud adalah rekening dengan 5 kondisi berikut ini:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif