12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.
Setidaknya itulah tahapan penyaluran BLT subsidi gaji atau upah hingga dana masuk ke rekening penerima bantuan.***