Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan validasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya
Baca Juga: Maverick Vinales Berani Bertaruh Kalau Valentino Rossi Masih Balap MotoGP di 2022, Benarkah?