Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

- 26 September 2020, 20:49 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolsek Tegal Selatan terkait konser dangdut di kota Tegal .
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait pencopotan Kapolsek Tegal Selatan terkait konser dangdut di kota Tegal . /PMJ News

Baca Juga: Yeay! Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka Hari Ini, Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos!

Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab cuitan dari KH Mustofa Bisri yang juga memposting terkait gelaran dangdut di Tegal. Dalam postingan itu, Gus Mus mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah minta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud di akun Twitternya.

Mahfud juga berharap, partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara itu. Mengingat, semuanya sudah berkomitmen di DPR terkait hal tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu, Stop!

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut. Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat. ***

 

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x