SEMARANGKU – Kementerian Sosial telah meresmikan program bantuan selain beras yaitu BLT Rp 500 ribu per KK non PKH pada 31 Agustus lalu.
Program bantuan ini dapat dicairkan di bulan September ini dengan mekanisme yang mudah tanpa perlu mendaftar.
Tetapi, tidak semua orang bisa mengajukan pencairan program BLT Rp 500 ribu per keluarga ini karena hanya orang yang namanya terdaftar di laman Kementerian Sosial saja yang dapat melakukannya.
Baca Juga: Tahap 2 Segara Cair! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Mudah!
Baca Juga: Akan Cair Lagi! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar-Mahasiwa dari Kemdikbud
Penyebab seseorang tidak bisa mencairkan program bantuan ini tak lain karena namanya memang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk mengetahui seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, lakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).