Ganjar Pranowo Minta KPU Bawaslu Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada Serentak 2020

- 21 September 2020, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPU dan Bawaslu pertimbangkan usulan penundaan PILKADA serentak 2020
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPU dan Bawaslu pertimbangkan usulan penundaan PILKADA serentak 2020 /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan usulan sejumlah pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Ganjar, jika dipaksakan, Pilkada Serentak di tengah pandemi saat ini memang sangat berbahaya.

Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan. Setidaknya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

"Iya, silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar Pranowo ditemui usai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jateng, Senin (21/9).

Baca Juga: GoPro Hero 9 Black Harga dan Spesifikasi, Teknologi Dua Layar Warna, Video Sudah 5k, Tanpa Kemasan

Baca Juga: GoPro Hero 9 Black Harga dan Spesifikasi, Teknologi Dua Layar Warna, Video Sudah 5k, Tanpa Kemasan

Menurut Ganjar Pranowo, penundaan Pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya," tegasnya.

Ganjar Pranowo mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.

Baca Juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ketua Umum: Pesta Politik Menimbulkan Kemudharatan

Baca Juga: Komparasi Spesifikasi Vivo X50 dan X50 Pro, Simak Beberapa Kecanggihan yang Ditawarkan

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," imbuhnya.

Atau lanjut Ganjar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanannya bisa ditunda.

"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru yakni Pilkada," pungkasnya.

Baca Juga: Tanggapi KPU yang Bolehkan Ada Konser Musik Saat Pilkada, Ganjar Pranowo: ORA USAH !

Baca Juga: Senangnya Ganjar Pranowo Saat Temukan Jam Dinding Bermotif Tim Kesayangan, Manchester United

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.

Selain itu, PBNU juga meminta agar pemerintah merelokasi anggaran Pilkada Serentak untuk penanganan kesehatan masyarakat di tengah pandemi. PBNU juga meminta pemerintah menimbangkan masukan terkait pelaksanaan Pemilu yang marak dengan aktivitas money politik.

Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah. Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia. ***

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Beginilah Kondisinya Saat Ini, Semoga Lekas Sembuh

Baca Juga: Ketua KPU Arif Budiman Positif Covid-19, Begini Kronologinya!

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x