63 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19, KPU Menilai Masyarakat Kurang Patuhi Protokol Kesehatan

- 12 September 2020, 19:45 WIB
63 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19, KPU Menilai Masyarakat Kurang Patuhi Protokol Kesehatan
63 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19, KPU Menilai Masyarakat Kurang Patuhi Protokol Kesehatan /Antara Foto/Fauzan./

SEMARANGKU - Sebanyak 63 bakal calon pilkada positif Covid-19 di sejumlah daerah dari hasil catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 1.470 bakal calon di Indonesia.

Dalam diskusi virtual bertema “Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di era COVID-19”, Sabtu 12 September 2020 Viryan Aziz mengatakan, jumlah bakal calon pilkada yang terpapar covid-19 hanya 4-5 persen dari sejumlah wilayah di Indonesia.

“Persentase tersebut tidak menjadikan kelengahan, terutama kepatuhan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya, dikutip Semarangku dari Antara News.

Baca Juga: Jelang PSBB Jakarta, Smartfren Optimalkan Jaringan 4G Kecepatan Tinggi untuk Penggunanya

Baca Juga: Kang Seulgi Red Velvet Disebut Penindas di SOPA, Reveluv: Nyentuh Bunga Aja Dia Ga Berani

Dari pantauan beberapa persiapan pilkada di sejumlah wilayah, Viryan menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang sehingga menimbulkan Covid-19 tersebar dengan mudah.

Oleh karenanya, Viryan tidak heran adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa, sehingga kepatuhan terhadap protokol kesehatan berkurang atau lemah.

Hadir pula dalam diskusi virtual itu, antara lain Gubernur Bengkulu Dr. drh. Rohidin Mersyah, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, dan pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan.

Baca Juga: Kang Seulgi Red Velvet Dituduh Jadi Pelaku Bullying Saat di SOPA, Ini Temuan Reveluv

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x