Wajib Tahu! BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Hanya untuk Golongan dengan Syarat Terbaru Ini

- 19 September 2020, 08:50 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Hanya untuk Golongan dengan Syarat Terbaru Ini
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Hanya untuk Golongan dengan Syarat Terbaru Ini /Pixabay/.*/Pixabay

SEMARANGKU - Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji tahap 1 hingga 3 telah dirasakan masyarakat. Pemberian BLT berupa bantuan subsidi gaji tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa pandemi COVID-19.

Setelah proses pencairan BLT batuan subsidi gaji tersebut selesai, kini para penerima BLT batuan subsidi gaji dapat menikmatinya. Komentar dari para penerima BLT pun langsung didengar oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

Dalam kunjugannya ke empat rumah penerima program batuan subsidi gaji di Cikarang Jawa Barat pada Kamis, 17 September 2020 kedatangan tersebut mendapat sambutan hangat para penerima BLT batuan subsidi gaji.

Baca Juga: Pemerintah Belanda Minta Tanggung jawab Suriah atas Penyiksaan Warganya Sendiri

Baca Juga: Facebook Massenger Tambah Fitur Watch Together, Simak Keterangannya!

Setelah bertemu dengan para penerima BLT bantuan subsidi gaji, Ida menyatakan bahwa para pekerja yang dikunjungi telah menerima BLT bantuan subsidi gaji pada 27 Agustus 2020.

Para pekerja yang menerima BLT bantuan subsidi gaji tersebut merupakan anggota aktif iuran BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

Para pekerja yang dikunjungi Menaker Ida tersebut telah merasakan manfaat BLT batuan subsidi gaji. Mereka menyampaikan terimakasih kepada pemerintah karena BLT batuan subsidi gaji sangat membantu kehidupan mereka dalam masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x