SEMARANGKU – Kemnaker telah memastikan BLT subsidi upah tahap 3 telah dipastikan cair pada Selasa malam, 15 September lalu.
Per tanggal 10 September 2020, penyaluran BLT subsidi upah tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapi angka lebih dari 90 persen.
Sayangnya, hingga pencairan bantuan subsidi upah tahap 3, masih ada pekerja yang mengaku belum mendapat transferan.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Untuk menjawab kegelisahan para pekerja tersebut, Kemnaker melalui akun Twitter resminya mengungkapkan 4 penyebab bantuan tak kunjung cair.
1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji atau upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.