SEMARANGKU - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji tersebut dilakukan bertahap. Hingga kini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji telah sampai pada tahap 3.
Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji tahap 3 telah dirasakan masyarakat. Pemberian BLT berupa bantuan subsidi gaji tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
Setelah proses pencairan BLT batuan subsidi gaji tersebut selesai, kini para penerima BLT batuan subsidi gaji dapat menikmatinya. Komentar dari para penerima BLT pun langsung didengar oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Unik! Ilmuwan Temukan Sperma Hewan Tertua di Dunia, Ini Wujudnya
Baca Juga: Profil Member ENHYPEN, Boy Grup Baru dari Acara I-LAND yang Digagas Big Hit Entertainment
Dalam kunjugannya ke 4 rumah penerima program batuan subsidi gaji di Cikarang Jawa Barat pada Kamis, 17 September 2020 kedatangan tersebut mendapat sambutan hangat para penerima BLT batuan subsidi gaji.
Setelah bertemu dengan para penerima BLT bantuan subsidi gaji, Ida menyatakan bahwa para pekerja yang dikunjungi telah menerima BLT bantuan subsidi gaji pada 27 Agustus 2020.
Para pekerja yang menerima BLT bantuan subsidi gaji tersebut merupakan anggota aktif iuran BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay