Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini Sabtu, 19 September 2020, Ada LIDA 2020 TOP 6 GRUP 1 RESULT SHOW
Baca Juga: Kabar Baik, BLT Subsidi Upah Tahap 4 Cair Segera, Anda Terdaftar? Ini Cara Mengeceknya
Hingga kini, penyaluran subsidi gaji dari ketiga tahap tersebut telah berjalan. Sementara untuk tahap 4 pihak Menaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu, 16 September 2020.
Pihak Menaker akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal 4 hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah menargetkan untuk melakukan penyaluran BSU kepada 15.725.232 pekerja secara bertahap.
Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Tinder juga Timbulkan Polemik di Berbagai Negara, Cek Kontroversinya!
Baca Juga: FIX! 7 Kontestan I-LAND Terpilih Akan Debut Sebagai ENHYPEN, Ini Maknanya, RM Malah Curhat Soal BTS
BSU diberikan kepada para pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (dengan total Rp2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.***