Anggota DPR RI Arteria Dahlan dkk Apresiasi Langkah Ganjar Pranowo Tangani Pencemaran Bengawan Solo

- 18 September 2020, 14:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dkk saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah terutama Bengawan Solo
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dkk saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah terutama Bengawan Solo /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: BLT Rp600 Tahap 4 Telah Disiapkan, Lengkapi Syarat Terbarunya Di Sini!

Meski begitu, Ganjar menurut dia tidak mau kalah dengan pengusaha. Buktinya, dirinya memberikan tenggat waktu setahun bagi perusahaan pencemar lingkungan itu untuk membenahi.

"Sudah dikasih waktu setahun sampai Desember ini, kalau tidak bisa berjalan, maka pak Gubernur tadi menegaskan akan menempuh jalur hukum. Kami respect dan akan kami dukung," tegasnya.

Hal senada disampaikan Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDIP. Arteria menilai, langkah Ganjar Pranowo dalam mengatasi isu lingkungan di Jawa Tengah patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Baca Juga: Video Lucu, Valentino Rossi Telpon Franco Morbidelli Telat Ikut Konferensi Pers MotoGP, Cek Disini !

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Operasi Yustisi di Tiga Pasar Hasilnya Pelanggar Disuruh Push Up dan Bernyanyi

"Kami apresiasi luar biasa kepada Gubernur Jateng dalam upauanya menangani pencemaran lingkungan di Bengawan Solo. Penegakan hukum sudah hadir, dengan mengedepankan kearifan lokal dan humanisme," katanya.

Cara Ganjar Pranowo lanjut Arteria, patut ditiru oleh pemerintah daerah lain. Ia tidak langsung menindak pelanggaran secara hukum, tapi mengumpulkan, melakukan sosialisasi, pemetaan mendalam dan kajian hingga rencana aksi patut diapresiasi.

Langkah Ganjar memberikan waktu setahun bagi pengusaha memperbaiki pengelolaan limbahnya juga sangat tepat.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x