SEMARANGKU - Tiga pasar tradisional di Kota Semarang yakni Pasar Johar Baru, Pasar Karangayu dan Pasar Sampangan menjadi sasaran operasi bersama penegakan protokol kesehatan, Rabu (16/9). Puluhan pelanggar dijaring dan dihukum di tempat.
Hukumannya antara lain push up, membersihkan sampah, dan menyanyi lagu kebangsaan. Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan tertulis dan kartu tanda penduduk (KTP) nya disita seminggu.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo turut memantau pelaksanaan operasi di Pasar Johar dan Pasar Karangayu. Ia juga menyaksikan para pelanggar protokol menjalani rapid tes setelah menjalani hukuman.
Baca Juga: 6 Manfaat Jahe yang Harus Anda Ketahui, Salah Satunya Bisa Mengurangi Sakit Saat Menstruasi
Baca Juga: Teaser Informasi Vivo V20 SE, Menggiring Penggemar Untuk Menantikan Kehadiran Perilisanya
Salah satunya Agus Setyawan (31) yang terjaring operasi di Pasar Johar. Ia mengaku malu tertangkap basah tidak bermasker.
“Malu rasanya. Ya nanti pakai (masker) terus. Apalagi tadi dibilangin pak Ganjar, kalau tidak pakai masker lagi, dihukum lari keliling pasar selama 10 kali," kata kuli panggul ini.
Menurut Ganjar, Kota Semarang menjadi perhatian karena memiliki tingkat penularan Covid-19 tertinggi di Jawa Tengah. “Para pelanggar yang terjaring tidak hanya diberikan hukuman sosial, tapi juga langsung dirapid. Tadi di Pasar Karangayu, ada 17 pelanggar yang dirapid dan hasilnya non reaktif semuanya," ucapnya.
Baca Juga: Manajemen PSIS Semarang Berikan Alasan Mengapa Bruno Silva Belum Kembali ke Tim Laskar Mahesa Jenar