SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemerintah daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau komunitas dalam upaya pencegahan Covid-19.
Langkah Ganjar menindaklanjuti hal itu adalah optimalisasi fungsi Jogo Tonggo di tingkat RT, RW, dan Kelurahan serta melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serentak di Jawa Tengah.
"Saya sepakat dengan yang disampaikan Presiden. Saya kira itu cara yang paling bijak sehingga yang ditutup tidak satu area, satu kabupaten," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Puri Gedeh, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Operasi Yustisi di Tiga Pasar Hasilnya Pelanggar Disuruh Push Up dan Bernyanyi
Baca Juga: Teaser Informasi Vivo V20 SE, Menggiring Penggemar Untuk Menantikan Kehadiran Perilisanya
Ganjar Pranowo menjelaskan Forkompimda Jawa Tengah dan Kota Semarang yang masuk pengawasan juga sudah melakukan rapat koordinasi dan menyepakati membuat mikro zonasi.
Mikro zonasi tersebut untuk mengerti secara geospasial terkait daerah yang masuk zona merah, merah tua, oranye, atau kuning. Juga terkait operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 bersama TNI-Polri dan Satpol PP.
"Kita akan petakan sesuai dengan kondisi yang paling parah. Kalau itu daerah titiknya parah bisa basisnya RT, bisa basisnya RW begitu kan, atau mungkin satu wilayah beberapa rumah, ya itu yang dikunci," katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Tahap 3 Untuk Korban PHK Sudah Cair, Sudah Dapat SMS dari BP Jamsostek?