Anggota DPR RI Arteria Dahlan dkk Apresiasi Langkah Ganjar Pranowo Tangani Pencemaran Bengawan Solo

- 18 September 2020, 14:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dkk saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah terutama Bengawan Solo
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dkk saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah terutama Bengawan Solo /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Langkah cermat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam menangani kasus pencemaran lingkungan khususnya di Bengawan Solo diapresiasi Anggota DPR RI. Mereka menyebut, langkah Ganjar sangat tepat, selain dapat mengendalikan pencemaran lingkungan, tapi juga membuat ekonomi tetap berjalan.

Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah.

Saat dimintai pertanggungjawaban, Ganjar Pranowo dengan gamblang menyebutkan berbagai persoalan pencemaran lingkungan khususnya di Bengawan Solo. Bahkan, dirinya sudah memiliki peta secara detail, perusahaan apa saya yang mencemari dan tindakan yang sudah dilakukan saat ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Penderita Gula Darah dan Hipertensi Tetap di Rumah untuk Tekan Angka Kematian

Baca Juga: Xperia 5 II Resmi Diperkenalkan Sony, Simak Spesifikasinya di Artikel ini!

"Di sekitar bantaran Bengawan Solo itu ada banyak perusahaan besar, industri kecil, peternakan babi, hotel, rumah sakit dan beberapa tempat lain yang menjadi penyebab pencemaran. Kami sudah menerjunkan tim khusus untuk menangani persoalan ini. Tiap hari saya minta laporannya," kata Ganjar Pranowo di hadapan anggota DPR RI itu.

Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil secara khusus, perusahaan-perusahaan, industri kecil dan peternakan yang terindikasi melakukan pencemaran. Mereka diminta berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya dalam waktu setahun, dan akan berakhir pada Desember tahun ini.

"Beberapa sudah melakukan perbaikan, tapi ada sejumlah kendala termasuk ada yang kesulitan menginstal teknologi limbahnya karena impor, teknisinya tidak bisa masuk ke Indonesia karena Covid-19. Untuk UKM dan peternak kecil-kecil, kami dampingi dengan pembuatan IPAL komunal," terangnya.

Baca Juga: Tanggapi KPU yang Bolehkan Ada Konser Musik Saat Pilkada, Ganjar Pranowo: ORA USAH !

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x