Baca Juga: Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Guna menentukan situasi daerah dan model kampanye dalam masa pandemi COVID-19 perlu adanya rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Yang penting dalam pengambilan keputusan di samping berdasarkan aturan juga tidak ada pihak yang dirugikan, diperlakukan secara adil,” tuturnya.
Lanjutnya, pihak KPU akan senantiasa mengutamakan kesehatan dan keamanan masyarakat. Maka pengadaan tahapan pilkada, termasuk kampanye terus diusahakan seaman mungkin dari bahaya yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Ada The Expendables 3
Baca Juga: Korban PHK Juga Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Ini Isinya!
“Kalau kami KPU tentu bertekad bagaimana kemudian tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya.***