KPU Resmi Tutup Pendaftaran Balon Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020

- 7 September 2020, 15:45 WIB
Pilkada 2020, KPU tutup masa pendaftaran bakal calon kepala daerah
Pilkada 2020, KPU tutup masa pendaftaran bakal calon kepala daerah /dok

SEMARANGKU - Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 resmi ditutup. Penutupan masa pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan pada Minggu, 06 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Hingga senin dini hari, para pendaftar yang tercatat pada Sistem Informasi Pencalonan sebanyak 687 pasangan bakal calon kepala daerah.

Dari 687 pasangan bakal calon kepala daerah tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta KPU Perketat Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada, Hindari Covid-19 Meluas

Baca Juga: Realme 7 dan 7 Pro, Ponsel dengan Proses Pengecasan Tercepat Secara Resmi Diluncurkan Di India

Petama, calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22 pasang.

Kedua, calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570 pasang.

Ketiga, calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 pasang.

Keempat, jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x