YES, BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekening Anda, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 15 September 2020, 23:20 WIB
Ilustrasi:Hari ini BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair ke 3,5 Juta Pekerja
Ilustrasi:Hari ini BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair ke 3,5 Juta Pekerja //Pixabay
 
SEMARANGKU - BLT Tahap 3 Subsidi Gaji dan Upah Cair pada Selasa malam 15 September 2020. Masyarakat diharapkan bisa mengecek langsung di rekening masing-masing.
 
Hingga kini ada 3 tahap penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Pada tahap I penerima sebanyak 2,5 juta. Tahap 2 penerima sebanyak 3 juta. Sedangkan tahap 3 dengan penerima 3,5 juta. Dengan total subsidi gaji diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebayak 15,7 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3 telah dicairkan kepada penerima sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020.

Baca Juga: Oh Tidak! BLT Tahap 3 Cair Hanya Untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Viral dan Trending, Ospek Online UNESA Rebut Perhatian Publik, Begini Info Sebenarnya

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu semala 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menteri Ida.

"Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” tutur Ida pada Selasa, 15 September 2020 di Jakarta.

Proses penanganan BLT hingga tersalurkan meliputi tahap-tahap seperti: penerimaan data Kemnaker dari BPJS kemudian di check list. Kemudian diproses oleh tim Kuasa Pegguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah kepada bank penyalur.

Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya BLT Subsidi Upah Tahap 3 Sudah Cair, Kemnaker: Tak Ada Niatan Untuk Menunda

Baca Juga: Beberapa Tim Fokus pada Ban dan Honda Pada Rangka, Plus Link Live Streaming MotoGP Misano di Trans7

Dari bank penyalur, akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung. Baik rekening bank HIMBARA, maupun rekening Bank Swasta lainnya.

“Alhadulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” katanya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemmnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini," jelas Ida.

Baca Juga: Komparasi Oppo A92 vs Realme 5 Pro, Harga Terbaru dan Spesifikasi, Manakah yang Layak Beli?

Baca Juga: Vivo V20 Harga dan Spesifikasi, HP Baru yang Akan Rilis dengan Kamera Menarik

"Namun, kami tentu harus bekerja secara procedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur utuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kedala maka kami cari jalan keluar bersama,” tambahnya.

Menurut data dari Kemnaker realisasi penyaluran per 14 September 2020 menunjukkan bahwa tahap 1 dan 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang. Sedangkan untuk tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Dengan adanya subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta bermanfaat bagi para pekerja/buruh dengan optimal. Serta dapat mengurangi beban para pekerja pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sisa 1,8 Juta Orang, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Saat Dibuka

Baca Juga: Wow, Sekarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Bisa Langsung Lolos, Begini Caranya

“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ida.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x