Ternyata Ini Ciri Seseorang Mendapat BLT Subsidi Gaji Atau Upah Rp1,2 Juta, Anda Termasuk?

- 13 September 2020, 15:01 WIB
Ternyata Ini Ciri Seseorang Mendapat BLT Subsidi Gaji Atau Upah Rp1,2 Juta, Anda Termasuk?/Instagram/Kemnaker
Ternyata Ini Ciri Seseorang Mendapat BLT Subsidi Gaji Atau Upah Rp1,2 Juta, Anda Termasuk?/Instagram/Kemnaker /

SEMARANGKU – Setidaknya bantuan untuk 9 juta penerima BLT subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta dalam proses penyaluran.

Sejumlah data tersebut didapat Kemnaker setelah membuka tiga tahap pengajuan untuk program bantuan ini.

Hingga tanggal 7 September kemarin, sebanyak 14,3 juta data telah tervalidasi oleh bank dan hanya perlu mengikuti tahap penyeleksian berikutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Komedi Jackie Chan Melawan Kriminal

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP San Marino, GRATIS, Siapakah Yang Akan Hentikan Dominasi Yamaha di Misano

Seleksi berikutnya yaitu seleksi berdasarkan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau upah.

Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Liga 2 Inggris dan Legenda Nyai Pelet

Baca Juga: Jadwal Acara TvOne Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada ILC SUMBAR BELUM PANCASILAIS Siaran Ulang

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Sinopsis Belenggu Dua Hati ANTV Episode 39 Minggu 13 September 2020, Agung Melupakan Istrinya

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 150 Minggu 13 September 2020, Bayu Telah Beristri

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Minggu 13 September 2020, Pangeran Koma Putri Tertangkap

Baca Juga: Meski PSBB Jakarta Belum Pasti, Ganjar Pranowo Siapkan Antisipasi

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, besaran upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Siaran Langsung Liga Inggris 2020-2021

Baca Juga: Xbox Series X Akan Segera Dirilis November Mendatang, Cek Tanggalnya Di Sini!

Kemnaker sendiri menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah sepanjang bulan September ini.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengumumkan perpanjangan waktu pengumpulan nomor rekening pekerja hingga 15 September mendatang.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x