Gelar Unjuk Rasa, ASP Desak Dit Polairud Polda Sulsel Bebaskan Nelayan Kodingareng yang Ditangkap

- 13 September 2020, 07:00 WIB
ASP Desak Dit Polairud Polda Sulsel Bebaskan Aktivis Lingkungan dan Nelayan Kodingareng yang Ditangkap
ASP Desak Dit Polairud Polda Sulsel Bebaskan Aktivis Lingkungan dan Nelayan Kodingareng yang Ditangkap /Dok. Pribadi Bakrisal Rospa/

SEMARANGKU – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Polairud Polda Sulsel), agar segera membebaskan tujuh nelayan pulau Kodingareng dan empat aktivis lingkungan yang kembali ditangkap hari ini. Sabtu, 12 September 2020.

Aksi unjuk rasa ini digelar sejak pukul 14.00 WITA di di depan Kantor Dit Polairud Polda Sulsel.

Adapun yang ditangkap adalah Andi, Baco, Asrul, Nawir, Rijal, Takim, Nasir yang merupakan nelayan Kodingareng. Sementara 4 orang lainnya, yakni Ramma, Hendra, Rayhan, Mansyur yang merupakan aktivis lingkungan.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Kembalinya Raden Kian Santang

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Belum Berhasil? Hubungi Nomor Ini, Dijamin Pasti Bisa!

Penangkapan terhadap sebelas orang ini dilakukan karena berusaha menghadang aktivitas penambangan pasil yang dilakukan oleh Kapal Queen of The Netherlands milik PT Royal Boskalis di wilayah perairan yang juga diklaim sebagai wilayah tangkap nelayan kepulauan Kodingareng.

Namun, hingga pukul 18.00 WITA pihak Polairud Polda Sulsel belum memberikan izin kepada pihak keluarga dan pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk bertemu dengan para korban.

Salah satu pendamping hukum menjelaskan bahwa para korban memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Sule KKN di Desa Penyanyi

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x