Supsidi Gaji Rp5,84 Triliun Sudah Diluncurkan Pemerintah, Simak Rinciannya!

- 13 September 2020, 09:30 WIB
Supsidi Gaji Rp5,84 Triliun Sudah Diluncurkan Pemerintah
Supsidi Gaji Rp5,84 Triliun Sudah Diluncurkan Pemerintah /

SEMARANGKU – Subsidi upah senilai Rp600 per bulan telah tersalurkan kepada penerima. Total subsidi yang telah teralurkan sebesar Rp5,84 triliun.

Subsidi upah sebesar Rp5,84 triliun tersebut diberikan dalam dua gelombang, kepada 4,87 juta orang atau mencapai 89,45 persen dari target 5,5 juta pekerja.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Bidang Perekonomian Indonesia mengaku bahwa bantuan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Gojek Hadirkan GoToko, Cek Fitur dan Layanannya, Solusi Belanja di Tengah Pandemi

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada MotoGP San Marino 2020

“Bantuan subsidi upah akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021,” tutur Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.

Subsidi gaji pada gelombang pertama ditargetkan 2,5 juta orang pekerja sebagai penerima. Dengan total subsidi yang diberikan sebesar Rp3 triliun.

Penerima subsidi upah merupakan pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Tujuan pemberian subsidi upah ini adalah untuk meringankan bebadan dan menjaga daya beli pekerja pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Samsung Galaxy S20 Ultra vs Xiaomi Mi Note 10 Pro, Perbedaan Kedua Ponsel, Duel Kamera 108 MP

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x