Baca Juga: Bukan Peserta BP Jamsostek Juga Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Begini Caranya
Per 3 September 2020, Teten mengungkapkan program ini sudah terealisasi untuk 5,59 juta atau sekira 61% sejak 24 Agustus program ini diluncurkan.
Agar pelaku UMKM dapat menerima program bantuan ini, perlu diketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya:
-
Warga negara Indonesia
-
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Memiliki usaha mikro
-
Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
-
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
Baca Juga: Buruan Cek! Anda Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Jika Nama Anda Ada Di Sini