SEMARANGKU – Melalui program BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta, Pemerintah membantu warganya yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan bagi mereka yang bukan peserta BP Jamsostek pun bisa menikmati.
Melalui konferensi pers yang digelar secara virtual, Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah menerima 9 juta data calon penerima bantuan yang telah didapat selama 3 tahap.
Di tengah penantian yang harus dijalani para calon penerima bantuan, tak sedikit korban PHK yang tidak lagi aktif sebagai peserta BP Jamsostek yang mengalami kebingungan.
Baca Juga: Kemendikbud: Hukuman Mati Bagi Penyeleweng Dana BOS !
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Cair, Cek Kepastian Penerima Melalui WA dan SMS!
Pasalnya, mereka mungkin terhitung sudah bukan peserta BP Jamsostek lagi karena tidak membayar iuran sejak kena PHK.
Untuk menjawab hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pengumuman melalui akun Instagram-nya bahwa mereka akan dikirimi SMS oleh pihak BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
SMS atas nama BP Jamsostek akan masuk ke nomor pekerja dengan kondisi kena PHK yang telah disebutkan di atas.
Baca Juga: Anies Baswedan Dituduh Musnahkan Uang Rp300 Triliun, Simak Selengkapnya!