Baca Juga: 6 Tanda Tanda Bahwa Seseorang Sedang Jatuh Cinta Pada Anda, Buktikan
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.
Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Microsoft Ungkap Peretas Asing Mengincar Konsultan Kampanye Donald Trump dan Joe Biden
Baca Juga: BTS Kembali jadi Model Promo Pariwisata Seoul, Popularitas Tiada Tanding!
Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.
Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.
Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.
Baca Juga: Rachmat Gobel Temui Ganjar Pranowo Bahas Investasi Industri Kecil Menengah dan Ominbus Law