BLT Subsidi Gaji Berlanjut Hingga Tahun 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya!

- 8 September 2020, 10:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Berlanjut Hingga Tahun 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya!
BLT Subsidi Gaji Berlanjut Hingga Tahun 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya! /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

4. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

5. memiliki rekening bank yang aktif.

Untuk lebih detailnya dapat dilihat di Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak COVID-19.

Baca Juga: Huawei MateBook D15 Spesifikasi, Resmi Dirilis di Indonesia

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Selasa, 8 September 2020, Ada Live Liga Dangdut Indonesia 2020: Top 9

Pencairan subsidi gaji tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total Rp1,2 juta kepada setiap penerima. Subsidi tersebut langsung disalurkan melalui rekening bank penerima masing-masing.

Bank yang dimaksud adalah bank yang termasuk dalam himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari bank berikut: BRI, bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bantuan subsidi gaji tahap pertama telah cair pada 27 Agustus 2020. Pemberian subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarkat yang memenuhi 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa, 8 September 2020, Jangan Lewatkan Aftermath

Baca Juga: Jadwal Acara & LIVE STREAMING NET TV Hari Ini: Siarkan Timnas U19 Indonesia vs Kroasia - Still 17

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah