Cara Dapatkan Uang Baru Pecahan Rp75.000 Hanya dengan Memakai KTP Bisa, Ikuti Langkah Ini

- 17 Agustus 2020, 20:14 WIB
Nominal Uang Baru Rp75.000 yang baru saja dirilis Bank Indonesia sebagai peringatan HUT RI ke-75 dan dinamakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK)
Nominal Uang Baru Rp75.000 yang baru saja dirilis Bank Indonesia sebagai peringatan HUT RI ke-75 dan dinamakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) /PR//PR

5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Sebagai catatan, penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan syarat sebagai berikut;

1. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

2. Membawa Surat Kuasa Bermaterai
3. KTP asli pemesan sesuai dengan Data yang tertera pada bukti pemesanan

4. KTP/SIM/Paspor asli dari perwakilan penukar.

Baca Juga: MotoGP Austria: Kemenangan Andrea Dovizioso Tidak Merubah Keputusannya di Ducati

Baca Juga: MotoGP Austria: Valentino Rossi Minta Race Direction Intervensi Kasus Johann Zarco

Untuk periode penukaran di Bank Indonesia sendiri dimula pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang sampai dengan seluruh lembar uang Rp75.000 ditukarkan oleh masyarakat.

Sedangkan periode penukaran di Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Ada 5 bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah