SEMARANGKU – Ejaan teks proklamasi saat ini memang berbeda dengan teks proklamasi 75 tahun yang lalu.
Ejaan teks proklamasi saat ini, sudah disempurnakan menggunakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia membacakan teks proklamasi 75 tahun lalu.
Baca Juga: Ini 5 Fakta Menarik dari Nominal Uang Baru Rp75.000 yang akan dirilis Hari Ini
Baca Juga: Inilah Adab-Adab Masuk Masjid, Penting dan Baik untuk dilakukan
Itu artinya, sudah 75 tahun Indonesia menjadi negara yang merdeka, termasuk memiliki bahasa nasional sendiri yaitu bahasa Indonesia.
Dalam kurun waktu tersebut, terjadi 10 kali kongres bahasa Indonesia untuk menyempurnakan ejaan dalam bahasa Indonesia.
Teks proklamasi menggunakan ejaan bahasa Indonesia paling awal, jauh sebelum kongres bahasa pertama digelar pada 25 – 28 Juni tahun 1938.
Baca Juga: Bacaan Doa Masuk Masjid dan Doa Keluar Masjid, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya