Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung

- 11 Mei 2023, 11:05 WIB
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung /

Lembaga antirasuah justru menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum melakukan penyelidikan mengenai dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan," sebut Johanis Tanak saat memberikan konfirmasi di Kantor KPK pada Senin, 8 Mei 2023.

Johanis mengatakan KPK selalu mengedepankan prosedur untuk menampung semua informasi terkait dugaan kasus yang dimaksud sebelum memulai proses pengusutan.

“Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan," ujarnya mengatakan.

Baca Juga: Prediksi Sosok Kuat yang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Pengamat: PDIP akan Pilih Erick Thohir

"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan, tapi nanti akan dibicarakan, apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," terangnya.

Tanak menambahkan pembahasan bersama petinggi KPK itu menjadi landasan yang menentukan dimulainya proses investigasi dugaan korupsi pengerjaan proyek di Lampung.

Video mengenai KPK menetapkan status Arinal Djunaidi sebagai tersangka itu diunggah di kanal YouTube pada Selasa, 9 Mei 2023. Unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 13 ribu kali dan mendapatkan 72 likes serta 43 komentar.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x