Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung

- 11 Mei 2023, 11:05 WIB
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung /

SEMARANGKU - Sebuah unggahan video di YouTube membagikan narasi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka terkait kasus infrastruktur jalan rusak.

Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa Gubernur Lampung selama beberapa puluh jam dan statusnya ditetapkan menjadi tersangka.

Pada video tersebut juga terlihat kondisi Gubernur Lampung sedang mengenakan rompi berwarna orange berdiri tepat di tengah para penyidik KPK yang menunjukkan sitaan barang bukti sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Liga 1 Segera Dimulai, Erick Thohir Serahkan Jadwal Kompetisi Pada Kapolri Untuk Meminta Perizinan

Tayangan berdurasi 8 menit 5 detik ini menarasikan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam kasus proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. Adapun isi narasinya seperti berikut.

"BREAKING NEWS DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK," tulis pengunggah tayangan pada Selasa, 9 Mei 2023.

Lantas apakah benar Gubernur Arinal Djunaidi saat ini berstatus sebagai tersangka imbas dari skandal proyek pembenahan jalan rusak di Lampung?

Rumor mengenai KPK menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka kasus proyek perbaikan jalanan rusak di Lampung itu tidak benar.

Kebenaran informasi di dalam kabar tersebut tidak relevan dan sangat kontradiktif dengan keterangan langsung dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x