Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi PT DKI Karena Mengabulkan Gugatan Banding KPU Terkait Pemilu 2024

- 13 April 2023, 08:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi PT DKI Karena Mengabulkan Gugatan Banding KPU Terkait Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi PT DKI Karena Mengabulkan Gugatan Banding KPU Terkait Pemilu 2024 /Mahfud MD/Medan Satu

SEMARANGKU – Menko Polhukam Mahfud MD, Mengapresiasi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta karena telah mengabulkan gugatan banding KPU terkait pemilu 2024.

Ucapan selamat dan terima kasih diberikan Mahfud MD kepada Kepada KPU dan Pengadilan yang telah memberikan keputusan terkait pelaksanaan pemilu.

’’Sebagai Menko Polhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu,’’ ucap Mahfud MD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Pada selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Eks Ketua Umum Partai Demokrat Telah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Bagaimana Kabarnya?

Menko Polhukam juga berpesan kepada KPU agar lebih berhati-hati lagi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian harinya.

’’Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia dan KPU supaya bekerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati agar tidak ada gugatan-gugatan yang serupa,’’ tambah Mahfud.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan dari Partai Prima terhadap KPU untuk menunda pemilu yang akan datang.

’’Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan,’’ Tegas majelis hakim PN Jakpus, Jakarta, Pada kamis 2 februari 2023.

’’ dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari,’’ tambah Majelis hakim.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x