SEMARANGKU - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penipuan bermodus sebar QRIS palsu di masjid Nurul Iman, lantai 7 Blok M Square, Jakarta Selatan.
Tindak kejahatan pelaku terkuak setelah terekam kamera pengawas di salah satu area masjid. Pria yang diketahui berinisial MIML (39) itu berhasil diamankan polisi dan statusnya ditetapkan menjadi tersangka pada hari Selasa, 11 April 2023.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi mengungkapkan fakta-fakta mengenai penempelan QRIS palsu pada kotak amal di beberapa masjid yang berlokasi di Jakarta.
Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengatakan setidaknya ada 6 fakta terkait aksi penempelan QRIS di kotak amal ini.
Hasilkan Rp13 juta seminggu
MIML mengaku mendapatkan uang sebesar Rp13 juta dalam waktu satu minggu dari aksi penipuan bermodus tempel QRIS palsu tersebut.
Dana tersebut dikumpulkan dari 44 transaksi sejak tanggal 1 April hingga 10 April 2023. Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara berdasarkan data di rekening dan dompet digital pribadi milik tersangka.
Baca Juga: Detik-detik Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid dengan Rekening Pribadi, Marbot: Semuanya Hati-hati