Hati-hati, Jangan Balas Surat Tilang Elektrok Seperti Ini di Whatsapp, Polisi: Rekening Anda Sasarannya

- 19 Maret 2023, 12:28 WIB
Hati-hati, Jangan Balas Surat Tilang Elektrok Seperti Ini di Whatsapp, Polisi: Rekening Anda Sasarannya
Hati-hati, Jangan Balas Surat Tilang Elektrok Seperti Ini di Whatsapp, Polisi: Rekening Anda Sasarannya /

SEMARANGKU – Artikel ini berisi tentang informasi modus penipuan lewat surat tilang elektronik yang dikirimkan di Whatsapp. Polisi menjelaskan risiko bahayanya yang dapat membuat rekening terkuras.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengingatkan semua kalangan agar lebih berhati-hati terhadap tindakan penipuan surat tilang elektronik yang disebarluaskan melalui Whatsapp.

Modus kejahatan tersebut akhir-akhir ini banyak terjadi. Tak sedikit warga yang menjadi korbannya lalu melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

"Polisi menghimbau adanya penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai masyarakat" ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulis dikutip Semarangku.com dari AntaraNews.com hari Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Simak Persyaratan dan Alur Daftarnya

Trunoyudo mengatakan pelaku memakai nomor asing untuk mengirimkan surat tilang elektronik berbentuk Apk (Application Package File) lewat aplikasi Whatsapp. Kemudian calon korban diminta mengunduh dan membuka file tersebut.

Apabila pesan tersebut diklik oleh pengguna, maka saldo rekening pengguna akan raib seketika. Alih-alih menginformasikan melalui WA, prosedur resmi penyampaian surat tilang elektronik dikirimkan langsung ke alamat yang bersangkutan.

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," ucapnya.

Adapun mekanisme pemberitahuan surat tilang elektronik adalah perangkat elektronik berupa e-TLE akan memfoto kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x