Kemenag Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Simak Persyaratan dan Alur Daftarnya

- 19 Maret 2023, 08:00 WIB
Kemenag Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Simak Persyaratan dan Alur daftarnya /
Kemenag Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Simak Persyaratan dan Alur daftarnya / /

SEMARANGKU – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.

Pendaftaran tersebut terbuka bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang hendak melabelkan produknya menjadi halal secara gratis.

Sebanyak satu juta kuota sertifikasi halal gratis yang disediakan oleh BPJPH untuk memfasilitasi para pelaku UMK.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebab pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal bagi pelaku UMK di tiga jenis produk, salah satunya makanan dan minuman.

Baca Juga: Pernah Minum Kopi Luwak? Halal, Makruh, atau Haramkah? Simak Fatwa MUI

Kepala BPJPH, M. Aqil Irham menyebutkan bahwa para pelaku UMK diharapkan dapat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin untuk mendaftarkan usahanya mendapatkan sertifikasi halal.

“Silakan ini dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ketinggalan” ujar Kepala BPJPH, mengutip Kemenag. Sabtu, 18 Maret 2023.

Aqil mengatakan, pendaftaran yang diselenggarakan oleh BPJPH ini dilakukan secara serentak di 1.000 titik lokasi di Indonesia, hal tersebut merupakan bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal.

Baca Juga: Mixue Sempat Diragukan, Kini MUI Terbitkan Ketetapan Halal Produk Mixue

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x