SEMARANGKU - Beberapa waktu lalu, berita tentang Set Top Box (STB) terbakar membuat masyarakat risau.
Masyarakat takut untuk memasang Set Top Box (STB) karena kuatir terjadi hal yang sama.
Untuk alasan inilah, Kominfo memberikan sertifikat untuk beberapa merk Set Top Box (STB) yang beredar di Indonesia.
Tujuan pemberian sertifikat ini untuk memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang merk Set Top Box (STB) yang aman.
Harga yang dibanderol Set Top Box (STB) bersertifikat Kominfo hampir sama dengan yang tidak bersertifikat.
Sehingga Set Top Box (STB) yang bersertifikat bisa diterima oleh masyarakat luas di Indonesia.
Dengan menggunakan Set Top Box (STB) maka pengguna TV analog tetap bisa nonton TV digital secara gratis.
Saat ini, Set Top Box (STB) sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.