Cegah Korupsi Disektor Pelabuhan, KPK Lakukan 5 Upaya Perbaikan dan Pencegahan Ini

- 3 Maret 2023, 18:55 WIB
Cegah Korupsi Disektor Pelabuhan, KPK Lakukan 5 Upaya Perbaikan dan Pencegahan /
Cegah Korupsi Disektor Pelabuhan, KPK Lakukan 5 Upaya Perbaikan dan Pencegahan / /Jurnalline /

SEMARANGKU – KPK melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK) mendorong berbagai macam upaya untuk menutup celah korupsi pada pelayanan pelabuhan.

Berdasarkan data Logistic Performance Index (LPI) tahun 2018, performa logistik Indonesia menempati peringkat 46 dari 160 negara di dunia. 
 
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya dengan tingginya biaya logistik yang ada di pelabuhan Indonesia. 
 
Sehingga KPK menilai, jika dengan adanya birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintregritas, tumpang tindih, hingga banyaknya instansi yang terlibat bisa menyebabkan terjadinya beberapa penyimpangan.
 
 
Seperti adanya praktik suap, rendahnya transparansi dan akuntabilitas, serta hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bisa dimungkinkan akan terus terjadi.
 
Sebagai upaya pencegahan, KPK telah membuat setidaknya lima upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di sektor pelabuhan yang didorong oleh STRANAS PK pada tahun 2021-2022. 
 
Poin penting yang diberlakukan mencakup pertama, KPK memberlakukan regulasi tentang Layanan Jasa Kepelabuhan yang selaras antar kewenangan pusat dan daerah. 
 
 
Kedua, diberlakukannya regulasi tentang TKBM (Tata Kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat) yang sudah diperbarui.
Selain itu, KPK juga memperkuat pengawasan melalui berbagai macam sektor pengawasan melalui upayanya yang ketiga dengan mengimplementasikan NLE (National Logistics Ecosystem) di 14 Kawasan Pelabuhan target Stranas PK.
 
Sedangkan untuk upaya yang keempat, KPK telah menerapkan pelayanan kepelabuhan berbasis sistem dan teknologi dengan mekanisme pengawasan yang melekat. Poin kelima, KPK melakukan perbaikan birokrasi layanan kepelabuhan. 
 
Sebagai bentuk memberikan pelayanan terbaiknya, KPK telah membuat sebuah aplikasi bernama JAGA yang diperuntukan bagi masyarakat saat hendak melakukan pengaduan. Ketika mengalami atau menemukan adanya dugaan suap dan pungli yang terjadi di lingkungan pelayanan pelabuhan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x