SEMARANGKU - Kronologi Dosen UNJ laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Dosen UNJ melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan Tipikor atau Tindak Pidana Korupsi.
Dosen UNJ ini menilai kasus Tipikor yang melibatkan Gibran dan Kaesang belum tuntas.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Diduga Terkait KKN dari tahun 2015. Ini Kronologinya
Baca Juga: Juventus Comeback dengan Drama 7 Gol Tercipta di Olimpico, Spirito Juve Kembali Lagi
Ubedilah Badrun adalah sosok Dosen UNJ yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Awalnya kasus ini sudah bergulir sejak 2015 tetapi putusan MA tidak sesuai dengan tuntutan.
Kasus ini bermula saat terjadi pembakaran hutan.
Ubedilah Badrun bukan tanpa alasan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Karena menurut Ubedillah Badrun, pelaporan ini telah dilayangkan sejak 2015.