"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.
Dalam laporannya itu Ubedilah menyebut bahwa laporannya tersebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.
"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.*** (Muhammad Rizky Pradila/ Pikiran Rakyat)
Artikel sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN"