Editor Metro TV, Yodi Prabowo Diduga Bunuh Diri, Ini Penjelasan Polisi

- 25 Juli 2020, 14:39 WIB
Almarhum Yodi Prabowo.
Almarhum Yodi Prabowo. /

SEMARANGKU – Kasus tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang diselenggarakan Minggu pagi (25/7). Kepolisian memberikan kesimpulan bahwa kejadian diperkirakan terjadi pada tanggal 8 juli pada jam 12:00 tengah malam sampai dengan jam 02:00 dini hari.

Dalam konfrensi pers tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan sejumlah fakta dari olah TKP yang dilakukan. Diduga kuat Yodi Prabowo tewas karena bunuh diri.

Ada beberapa fakta yang dikutip dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat. Diantaranya adalah Motor korban masih terparkir dengan rapi di sebelah kiri TKP dengan kunci motor yang masih tergantung.

Baca Juga: Marc Marquez Ikut Balap, Bos Tim Pramac Bilang MotoGP Bukan Ajang Gladiator

Tidak ada ceceran darah di tempat lain, kecuali di tempat ditemukannya jenazah korban yang dalam keadaan telungkup.

Motor masih dalam keadaan tertata rapih, tidak ada bekas penganiayaan maupun bekas ceceran darah yang ditemukan disekitar tempat parkir.

Setelah ditemukan korban di cek keseluruhan barang milik korban Handphone, kartu identitas, dan semuanya tidak ada yang hilang.

Baca Juga: 10 Negara di Dunia dengan Hutang Terbanyak Tahun 2020, Berapa Hutang Indonesia?

Saat olah TKP, jenazah dalam keadaan terlungkup dan ditemukan sebilah pisau di bawah badan korban Di TKP ditemukan rambut, dan setelah dicek, rambut adalah milik korban. Kondisi malam di TKP sepi dan tidak ada CCTV

TKP masih rapi dan tidak menunjukkan tanda-tanda perkelahian maupun penganiayaan. Setelah mendapatkan seluruh hasil TKP, polisi kemudian membawa barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.

Tubagus mengatakan, dari hasil pemerisaan laboratorium, tak ditemukan sidik jari orang lain pada barang-barang milik korban. "Kesimpulannya, tidak ditemukan sidik jadi orang lain, atau swab dari orang lain," ujarnya saat memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Video Taraktakdung 2020 Jadi Viral Gara-Gara Almira

Dan dari kesimpulan dan pernyataan tersebut menggeser persepsi yang dihasilkan bahwa dugaan sementara adalah korban telah melakukan bunuh diri.

Dugaan bunuh diri di simpulkan karena korban di temukan telah memeriksakan diri ke Dokter kelamin untuk melakukan tes HIV sekaligus ditemukan amfetamin yang merupakan termasuk obat–obatan psikotropika.

Dugaan tersebut disimpulkan oleh saksi dan ahli psikologi bahwa ada keterkaitanya obat tersebut dengan gangguan psikologi korban sehingga kesimpulan dari konferensi pers tersebut menyatakan bahwa korban diduga kuat melakukan bunuh diri. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x