Indonesia Menyalip Tiongkok dengan Kasus Corona Tertinggi di Asia

- 20 Juli 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI Covid-19
ILUSTRASI Covid-19 /Ahmad Roni//PIXABAY

Salah satu Provinsi terpadat di negara itu, Jawa Barat, akan mulai mengenakan denda bagi yang tidak mengenakan masker di tempat umum mulai 27 Juli, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan di Twitter. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah