Ada Kasus Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar di Lima Desa Kabupaten Tegal Dihentikan

- 19 Juli 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). //Laman Pemprov Jateng

SEMARANGKU - Dikutip dari Tegalkab.go.id, kegiatan pembelajaran offline/tatap muka di lima desa di Kabupaten Tegal dihentikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Wasy’ari menjelaskan, tahun ajaran baru 2020/2021 bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dimulai Senin13 Juli 2020.

Pelaksanaan KBM di lakukan dengan skenario: minggu pertama yang berangkat hanya peserta didik baru saja. Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Sekolah Online Diberlakukan, Orang Tua Mulai Berkeluh Kesah di Medsos

Baik persiapan lingkungan sekolah atau kelas, persiapan anak masuk kelas. Selama berlangsung KBM tatap muka di kelas sampai dengan anak pulang meninggalkan sekolah.

Semua disiapkan dan diawasi agar protokol kesehatan dipatuhi. Seperti tes suhu badan, pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Pihaknya juga sudah membentuk Tim Monitoring di 18 Kecamatan.

Diberhentikannya kegiatan belajar mengajar tersebut dijelaskan oleh Wasy’ari bahwa sekolah yang diberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah sekolah yang berada dalam wilayah desa yang ada kasus positif Covid-19.

Baca Juga: PPDB Selesai, Ganjar Pranowo Ingatkan Kepala Sekolah Tak Lakukan Pungutan Liar

Dalam jumpa pers dengan Diskominfo Kabupaten Tegal, Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono,M.Kes menegaskan, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Baik itu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan juga masyarakat. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x