SEMARANGKU - Kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J telah sampai ke titik baru, yaitu ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J didasari atas beberapa hal.
Timsus akhirnya menemukan beberapa hal sehingga membuat kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena Timsus mendapatkan titik terang dengan proses penanganan secara scientific menguji balistik, alur tembakan, pendalaman CCTV dan tindakan ilmiah lain.
Ditemukan persesuaian dalam pemeriksaan di TKP, saksi saksi, sehingga kemudian ditemukan perkembangan baru: tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan awal.
Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan Brigadir J sehingga meninggal oleh E atas perintah FS.
Untuk membuat kesan tembak menembak FS menembakkan senjata Brigadir J ke dinding berkali kali.
Itulah sebabnya timsus menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Timsus masih pendalaman untuk mengecek apakah memang ada perintah penembakan Brigadir J.
Pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal hal yang menghambat proses penyelidikan.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi
Hilang CCtV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada yang ditutupi dan direkayasa. Timsus telah mendalami dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi penyelidikan.
Kemudian banyak tindakan tidak profesional saat penyerahan jenasah Briadir J di Jambi.***