Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J dan Ferdy Sambo Kamis Pagi Diperiksa, Putri Candrawathi Kapan?

- 3 Agustus 2022, 23:15 WIB
Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J dan Ferdy Sambo Kamis Pagi Diperiksa, Siapa Menyusul Bharada E?
Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J dan Ferdy Sambo Kamis Pagi Diperiksa, Siapa Menyusul Bharada E? /Antara/M. Risyal Hidayat

SEMARANGKU - Bharada E jadi tersangka kasus tertembaknya Brigadir J dan malam ini resmi diumumkan.

Bharada E menjadi tersangka dan saat ini masih di Bareskrim Polri.

Bharada E langsung akan ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bharada E jadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pesulap Merah alias Marcel Radhival Mulai Umur, Pekerjaan dan akun Instagram

Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang sudah dilaksanakan sajauh ini khususnya oleh Bareskrim Polri dimana sampai dengan hari ini penyidik sdh mlkkan pemeriksaan kepada 42 saksi kemudian juga termasuk didalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT forensik dan dan kdedokteran forensik, termasuk telah melakukan penyitaan ada sujumlah barang bukti," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Andi Rian juga menyampaikan jika sudah melakukan beberapa penyelidikan baik berapa alat komunikasi, cctv dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa di lab forensik dan yang sedang di lakukan pemeriksaan di lab forensik.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x