PPATK Serahkan Hasil Analisa ACT Ke Densus 88 dan BNPT, Hubungannya Dimana?

- 5 Juli 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi Densus 88, PPATK Serahkan Hasil Analisa ACT Ke Densus 88 dan BNPT, Hubungannya Dimana?
Ilustrasi Densus 88, PPATK Serahkan Hasil Analisa ACT Ke Densus 88 dan BNPT, Hubungannya Dimana? /dokumentasi Divisi Humas Polri

SEMARANGKU - Lembaga Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) serahkan hasil analisa dari lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hasil analisa lembaga Filantropi ACT oleh PPATK, diserahkan pada Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diduga lembaga Filantropi ACT melakukan penyalahgunaan dana umat untuk membantu aktivitas tindak terorisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan sudah sejak lama melakukan analis terhadap transaksi keuangan ACT.

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya, serta pihak-pihak yang tidak semestinya, " kata Ivan Yustiavandana dikutip Semarangku.com dari Instagram Pikiran Rakyat.

Hasil analis yang dilakukan oleh PPATK, mendapati adanya dugaan penyalahgunaan dana umat.

PPATK menemukan adanya aktivitas terlarang yang dilakukan oleh ACT, dengan menggunakan dana yang dihimpun dari umat.

Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataan Resmi MUI

Kemudian PPATK menyerahkan hasil analis itu kepada Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Selain itu, juga ditemukan adanya indikasi transaksi keuangan yang menyimpang pada lembaga filantropi ACT.

Yakni penyalahgunaan dana lembaga filantropi ACT yang ditujukan untuk kepentingan pribadi.

Disisi lain, Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan lembaga Filantropi ACT, menyusul adanya dugaan penyelewengan dana umat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaos, Harry Hikmat menyebut, pemanggilan pimpinan ACT akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan.

Hasil analisa lembaga Filantropi ACT oleh PPATK, diserahkan pada Densus 88 dan BNPT dugaan penyalahgunaan dana umat untuk membantu aktivitas tindak terorisme.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah