Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataan Resmi MUI

- 17 November 2021, 20:00 WIB
Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Najah Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataan Resmi MUI, Foto Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Ciduk anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah.
Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Najah Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataan Resmi MUI, Foto Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Ciduk anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah. /Antara

SEMARANGKU - Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 Polri. 
 
Ditangkapnya Ahmad Zain Najah oleh Densus 88 diduga terkait jaringan terorisme. 
 
Ahmad Zain Najah merupakan salah satu dari 3 diduga tersangka teroris yang ditangkap Densus 88. 
 
 
 
MUI memberikan pernyataan resmi terkait ditangkapnya Ahmad Zain Najah sebagai tersangka teroris. 
 
Berikut pernyataan resmi MUI Dilansir Semarangku.com dari laman resmi MUI. 
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan penjelasan terkait penangkapan Ahmad Zain Najah pada Selasa 16 November 2021 oleh Densus 88 Polri. 
 
Menanggapi pertanyaan publik, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan pernyataan MUI secara virtual pada Rabu 17 November 2021.
 
Dalam pernyataan resmi MUI tersebut, Buya Amirsyah Tambunan mengakui bahwa Ahmad Zain Najah merupakan anggota komisi Fatwa MUI pusat. 
 
Namun Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, meskipun dr Ahmad Zain Najah adalah anggota komisi Fatwa MUI yang selama ini aktif, dugaan keterlibatannya dalam gerakan terorisme, adalah urusan pribadi yang tidak ada keterkaitannya dengan tugas di MUI. 
 
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi, dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI, " kata Buya Amirsyah Tambunan. 
 
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan juga menambahkan bahwa dr Ahmad Zain Najah telah di non aktifkan sebagai pengurus MUI. 
 
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap, " tandas Buya Amirsyah Tambunan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum. 
 
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menghibau agar umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. 
 
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara, " ujar Buya Amirsyah Tambunan membacakan pernyataan yang ditandatanganinya bersama Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. 
 
Demikian pernyataan resmi MUI terkait ditangkapnya dr Ahmad Zain Najah oleh Densus 88 diduga tersangka teroris.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x