Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

- 17 Maret 2022, 19:49 WIB
Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur
Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur /

SEMARANGKU - Berikut ini pernyataan Ketua Komisi III DPR RI terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Ketua Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Sukoharjo dan melakukan klarifikasi terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Ketua Komisi III DPR RI pun akhirnya memberikan klarifikasi di Sukoharjo terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17 Maret 2022).

Baca Juga: Dosen Unnes Semarang Masuk Pemeriksaan Tipikor Polrestabes, Dugaan Kuat Kasus Korupsi Dana Penelitian

Baca Juga: Jumlah Rakaat Sholat Nisfu Syaban Lengkap Dengan Tata Cara Dan Niat Sholatnya

Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21 Maret 2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkap Bambang Wuryanto.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x